|
Berita Pendidikan
|
|
Written by Administrator
|
|
Wednesday, 03 February 2010 22:13 |
|
Departemen Pendidikan Nasional tahun ini tidak mengalokasikan anggaran uji kompetensi untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Padahal tahun sebelumnya anggaran uji kompetensi dibiayai melalui Direktorat Pembinaan SMK, dengan memberikan Rp 50.000 per siswa. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY, yang sekaligus Ketua Panitia Ujian Nasional Propinsi DIY, Drs. Baskara Aji belum lama ini, kepada reporter Radio Edukasi. "Pengumuman itu disampaikan secara resmi oleh Depdiknas dua minggu yang lalu, atau sekitar pertengahan bulan Januari lalu" tegasnya.
Menurut Baskara, Disdikpora DIY memberikan saran kepada seluruh SMK di DIY agar menggunakan biaya uji kompetensi dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) untuk menutupi kebutuhan uji kompetensi. Selain itu, sekolah diharapkan lebih memrioritaskan pembiayaan uji kompetensi daripada hal-hal yang kurang penting, seperti kegiatan studi tour. Baskara Aji merasa optimis setiap sekolah mampu mengatasi persoalan ini. (ton) |