|
Para kepala dinas pendidikan provinsi meminta ketegasan terkait dengan kebijakan pendidikan gratis. Departemen Pendidikan Nasional dihimbau untuk memberikan kejelasan mengenai komponen yang digratiskan kepada masyarakat. Hal ini terungkap dalam sosialisasi mengenai kebijakan pendidikan gratis pendidikan dasar tahun 2009 oleh Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, belum lama ini.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Rasiyo mengatakan pemerintah pusat perlu memperjelas pengertian mengenai pendidikan gratis agar masyarakat dan pemerintah di daerah dapat memahami dan memiliki persepsi yang sama. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Kunto Nugroho menyampaikan masih perlu adanya sosialisasi mengenai konsep gratis dan penyamaan persepsi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita menambahkan, dalam upaya pendidikan gratis ini, pengawasan merupakan hal yang sangat penting. Dana BOS Diimbau Untuk Pendidikan Gratis Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengimbau pemerintah daerah, merealisasikan dana BOS yang diterima dari pemerintah pusat, untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis 9 tahun. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Kebijakan Pendidikan Gratis dalam rangka Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang Bermutu, di Gedung Depdiknas Jakarta, belum lama ini. Sementara untuk pemanfaatan dana BOS, dapat digunakan untuk menutupi biaya investasi pengadaan sarana prasarana dan biaya operasional sekolah. Sedangkan untuk biaya personal atau biaya yang ditanggung peserta didik, bisa menjadi inisiatif pemerintah daerah untuk merealisasikan pendidkan gratis bagi peserta didik. Untuk mendukung kekuatan program ini, Pemerintah Daerah dapat menerbitkan peraturan daerah, peraturan gubernur, atau peraturan bupati atau wali kota. Sehingga wewenang penuh untuk merealisasikannya, ada pada masing masing pemerintah daerah. Februari, Sekolah di Kota Malang Gratis Dinas Pendidikan Kota Malang memerintahkan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk menggratiskan uang sumbangan pengembangan pendidikan, mulai Februari mendatang, karena sejak bulan depan, sekolah sudah menerima dana bantuan operasional sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang M. Shofwan mengatakan penerapan sekolah gratis ini terlambat sebulan dari jadwal semula karena hingga kini dana BOS yang semestinya dialokasikan pada bulan ini, belum juga turun. Bagi sekolah yang telanjur menerima dana orang tua siswa, tidak diwajibkan untuk mengembalikan dan sekolah diminta untuk menjelaskan penggunaan uang SPP tersebut kepada orang tua siswa. Data Dinas Pendidikan menyebutkan alokasi dana BOS untuk uang SPP di SD Kota Malang saat ini sebesar 33 ribu rupiah per siswa per bulan, sedangkan untuk tingkat SMP mendapatkan 47 ribu rupiah per siswa per bulan. Belanja Pendidikan Capai 48 persen Belanja RAPBD Anggaran belanja bidang pendidikan Kabupaten Kebumen Tahun 2009, mencapai 48 persen dari anggaran belanja keseluruhan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD 2009 Kebumen. Secara keseluruhan anggaran belanja pendidikan dalam RAPBD 2009 Kebumen tersebut mencapai 493,2 miliar rupiah dan menduduki peringkat pertama terbanyak dari seluruh pos dalam RAPBD 2009. Sekretaris Daerah Sekda Kebumen H Suroso SH mengatakan meski sudah mencapai angka 48 persen dari anggaran belanja seluruhnya, namun untuk tahun 2009 ini, pihaknya masih belum bisa membuat program pendidikan gratis. Karena secara rinci, belanja pendidikan sebesar 27 persen dihabiskan untuk belanja gaji, honor dan tunjangan serta biaya rutin lainnya. Sedangkan belanja langsung seperti rehabilitasi gedung sekolah serta kegiatan fisik dan non fisik lainnya, hanya sebesar 21 persen. |