YOGYAKARTA (RE): Ketidakpatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada usia produktif di Kota Yogyakarta. Terkait hal itu, pendidikan membutuhkan pedoman dalam etika berlalu lintas melalui kurikulum. Demikian pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta Drs. Syamsuri, MM usai membuka Uji Publik Pedoman Pembelajaran Etika Berlalu Lintas di Taman Pintar, Jl. Panembahan Senopati Yogyakarta, Sabtu (15/5).
“Pedoman tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penerapan kurikulum pembelajaran etika berlalu lintas pada tahun ajaran 2010/2011 mendatang, dengan sasaran jenjang pendidikan SMP dan SMA,” terangnya.
Kurikulum etika berlalu lintas ini, lanjut Syamsuri, tidak menjadi mata pelajaran tersendiri namun menyatu dengan 10 mata pelajaran lain, seperti Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani/Ketrampilan dan Teknologi Informasi.
“Kurikulum ini nanti tidak menjadi mata pelajaran tersendiri melainkan menyatu dengan mata pelajaran lain. Kasihan siswa nanti kalau terlalu banyak kurikulum dalam mata pelajaran sendiri,” paparnya.